DMCA

Semua konten di TECHYLIST.COM dikirimkan ke TECHYLIST.COM melalui email atau tersedia di berbagai tempat di Internet dan diyakini berada dalam domain publik. Konten (termasuk gambar dan video) yang diposting diyakini diposting dalam hak kami sesuai dengan Undang-Undang Penggunaan yang Adil Hak Cipta AS (Judul 17, Kode AS.)

Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta
TECHYLIST.COM mematuhi 17 USC 512 dan Digital Millennium Copyright Act (“DMCA”). Merupakan kebijakan kami untuk menanggapi pemberitahuan pelanggaran dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan Digital Millennium Copyright Act (“DMCA”) dan undang-undang kekayaan intelektual lainnya yang berlaku.

Jika materi berhak cipta Anda telah diposting di TECHYLIST.COM atau jika tautan ke materi berhak cipta Anda dikembalikan melalui mesin pencari apa pun dan Anda ingin materi ini dihapus, Anda harus memberikan komunikasi tertulis yang merinci informasi yang tercantum di bagian berikut. Perlu diketahui bahwa Anda akan bertanggung jawab atas kerusakan (termasuk biaya dan biaya pengacara) jika Anda salah mengartikan informasi yang tercantum di situs kami yang melanggar hak cipta Anda. Kami menyarankan Anda terlebih dahulu menghubungi pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum mengenai masalah ini.

Elemen-elemen berikut harus disertakan dalam klaim pelanggaran hak cipta Anda:

  • Berikan bukti dari orang yang berwenang untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.
  • Berikan informasi kontak yang memadai sehingga kami dapat menghubungi Anda. Anda juga harus memasukkan alamat email yang valid.
  • Anda harus mengidentifikasi secara cukup detail karya berhak cipta yang diklaim telah dilanggar dan menyertakan setidaknya satu istilah pencarian di mana materi tersebut muncul dalam hasil pencarian TECHYLIST.COM.
  • Pernyataan bahwa pihak pengadu memiliki itikad baik keyakinan bahwa penggunaan materi dengan cara yang dikeluhkan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.
  • Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan itu akurat, dan di bawah penalti sumpah palsu, bahwa pihak pengadu berwenang untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.
  • Harus ditandatangani oleh orang yang berwenang untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.

Silakan kirim pemberitahuan pelanggaran melalui email melalui ini hubungi bentuk.